HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA
(HPI)
SEJARAH HPI
HPI didirikan pada 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta. Ketua HPI yang pertama adalah Ali Audah.
Pada tahun-tahun awal berdirinya, anggota HPI sebagian besar terdiri atas penerjemah buku. Program kerja organisasi ini menekankan pencarian proyek penerjemahan bagi para anggotanya. Setelah sempat ‘mati suri’ beberapa lama, HPI dihidupkan kembali pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Benny H. Hoed, dan memperlebar cakupan keanggotaannya dengan memasukkan pula penerjemah dokumen dan juru bahasa. Dilakukan pula pergeseran program kerja yang tidak lagi mencarikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan lebih menekankan peningkatan mutu penerjemah dan juru bahasa untuk memajukan harkat profesi ini.
HPI adalah anggota FIT/IFT (International Federation of Translators) dan telah menghadiri kongres FIT di Wina (1984), Beograd (1990), Brighton (1993), Melbourne (1996), dan di Beijing (2004). Di dalam negeri, HPI menjadi anggota Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN). Pada 11-12 April 2007 HPI atas mandat dari FIT menyelenggarakan kegiatan 3 tahunan FIT, yaitu Forum Penerjemah Asia ke-5 FIT di Bogor.
VISI DAN MISI HPI
Sebagai organisasi profesi HPI mempunyai visi, yaitu menghimpun penerjemah dan juru bahasa di seluruh Indonesia untuk menggalakkan terjemahan karya asing ke dalam Bahasa Indonesia. Adapun misinya ialah membela kepentingan penerjemah dan penerjemah Indonesia dalam menjalankan profesi mereka.
MANFAAT KEANGGOTAAN HPI
- Mendapat kartu anggota (akan diusahakan mendapatkan rekanan yang memberikan diskon khusus untuk produk buku, kamus, peranti elektronik, dll.);
- Memiliki nilai tambah dan kepercayaan klien, terutama dalam mengikuti proses tender dalam proyek penerjemahan yang besar;
- Mendapatkan diskon khusus untuk menghadiri acara yang digelar oleh HPI, seperti diskusi, seminar, dll.;
- Menikmati manfaat acara khusus untuk anggota HPI, seperti pertemuan Kumpul Anggota HPI (KUMANG);
- Memperoleh buletin berkala HPI, WARTA HPI, melalui jalur elektronik;
- Menikmati manfaat informasi atau acuan yang dikhususkan bagi anggota, di situs web HPI, http://www.wartahpi.org
- Kemungkinan memperoleh kartu anggota federasi penerjemah dunia yang menjadi induk organisasi HPI, FIT (Federation Internationales des Traducteurs/International Translators Federation); syarat dan ketentuan akan diinformasikan kemudian.
Syarat Keanggotaan
Sesuai dengan AD/ART HPI yang telah diubah pada Kongres ke-9 HPI tanggal 23 Juni 2007, yang dapat menjadi anggota HPI adalah sbb.:
- Anggota Biasa, yaitu Penerjemah WNI yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga, sbb.:
- penerjemah dan/atau juru bahasa perorangan, warga negara Indonesia, yang telah bekerja sebagai penerjemah dan/atau juru bahasa;
- sudah pernah menerjemahkan sekurang-kurangnya satu buah karya penerjemahan yang sudah diterbitkan atau ditayangkan;atau
- memasukkan sebuah karya terjemahan dari bahasa asing/ke bahasa Indonesia atau sebaliknya sebanyak 150.000 karakter; atau
- bagi juru bahasa, melampirkan surat keterangan dari lembaga yang berwenang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan kejurubahasaan sekurang-kurangnya 50 jam; atau
- melampirkan surat keterangan dari kantor atau lembaga di mana yang bersangkutan bekerja sebagai penerjemah dan/atau juru bahasa pada lembaga yang bersangkutan;
- memenuhi persyaratan kriteria HPI atas karya terjemahan itu;
- memenuhi ketentuan administrasi dan keuangan.
- Anggota Muda, yaitu WNI yang masih berada pada tingkat pemula, belum memiliki hak suara dan belum berpengalaman serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga, tanpa batasan umur.
- menyampaikan nama, alamat, dan pekerjaan calon anggota dengan rekomendasi dua orang anggota HPI.
- Anggota Tamu, yaitu Penerjemah bukan WNI yang karyanya dan/atau perannya dinilai sangat bermanfaat bagi perkembangan profesi penerjemah dan/atau juru bahasa Indonesia
- rekomendasi dari Pengurus HPI dan/atau Dewan Penasihat HPI.
- Anggota Kehormatan, yaitu perorangan yang berjasa kepada HPI dan dunia penerjemahan pada umumnya.
- bukti sumbangan kepada HPI/penilaian jasanya oleh Dewan Penasihat HPI.
Biaya pendaftaran: Rp. 50.000,- (untuk kartu anggota dan administrasi)
Iuran anggota: 12 bulan: Rp. 150.000,-
Menyertakan pas foto 2 x3 2 lembar, contoh terjemahan beserta aslinya, yang telah digunakan oleh pemesan dan/atau Surat Keterangan dari kantor/instansi tempat bekerja tentang jabatan/tanggung jawab pekerjaan sebagai penerjemah
PEMBAYARAN DILAKUKAN SESUDAH ANDA DITERIMA SEBAGAI ANGGOTA HPI
PROGRAM KERJA HPI 2007- 2010
Dengan kepemimpinan yang baru, kini program HPI menekankan pentingnya peningkatan kualitas para anggota, dan memajukan harkat penerjemah dan juru bahasa sesuai dengan diakuinya karya terjemahan sebagai karya yang hak ciptanya dilindungi oleh undang-undang. Juga telah diusahakan adanya semacam acuan standar imbalan untuk jasa penerjemahan dan penjurubahasaan.
Upaya peningkatan kualitas penerjemah dan juru bahasa akan diwujudkan dalam bentuk diskusi, lokakarya, dan seminar mengenai berbagai persoalan penerjemahan dan penjurubahasaan yang penting dan aktual. Sementara itu, Warta HPI yang sudah lama tidak disiarkan, akan diterbitkan lagi secara teratur setiap empat bulan sebagai media komunikasi antar anggota dengan tampilan baru yang mudah-mudahan lebih menarik.
Dalam upaya mewujudkan program-nya, pengurus baru HPI akan banyak bekerja sama dengan Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (d/h FSUI), Pusat Bahasa, dan Pusat Penerjemahan Universitas Nasional. Juga ada rencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga asing seperti Pusat Kebudayaan Prancis, Goethe Institut, Erasmus Huis, Bristish Council, dan lembaga atau pihak-pihak lain yang terkait dengan penerjemahan dan penjurubahasaan di Indonesia.
PROGRAM UMUM
- Memberikan manfaat lebih besar dan beragam kepada pada anggotanya;
- Menampung masukan dari anggota tentang kegiatan yang diinginkan;
- Mengupayakan komunikasi dua arah antara Pengurus dan Anggota antara lain melalui acara temu anggota (KUMpul ANGgota=KUMANG)
PROGRAM KHUSUS
Jangka Dekat dan Menengah
- Menyempurnakan pangkalan data anggota HPI dengan menambah rinci dan lengkap data setiap anggota (penerjemah dan juru bahasa) untuk dicantumkan dalam situs web dan dapat menjadi rujukan oleh pengguna jasa penerjemahan dan penjurubahasaan;
- Menyusun pangkalan data pengguna jasa (klien) penerjemahan dan penjurubahasaan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota;
- Mempromosikan tentang profesi dan jasa penerjemah dan juru bahasa kepada masyarakat luas melalui media massa untuk menaikkan apresiasi masyarakat terhadap profesi ini yang berdampak pada kesejahteraan pelakunya;
- Bekerjasama dengan lembaga terkait, organisasi profesi lainnya, pusat kebudayaan asing, serta badan dan pihak-pihak lain untuk mendapatkan manfaat terbesar, khususnya bagi para anggota dan bagi para penerjemah dan juru bahasa secara umum;
Jangka Panjang
- Sertifikasi juru bahasa
- Mengurusi penerjemah dan juru bahasa daerah
SUSUNAN PENGURUS HARIAN
Ketua: Hendarto Setiadi
Wakil Ketua 1 (Bidang Pembinaan Organisasi): Maria E. Sundah
Koordinator Bidang Kerja Sama: Pery Irawan
Koordinator Bidang Pendidikan
dan Pelatihan: Emma Sitohang
Nababan
Wakil Ketua 2 (Bidang Pengembangan Kejurubahasaan): W. Kukuh Sanyoto
Koordinator Bidang Kerja Sama: Handewi Pramesti
Koordinator Bidang Pendidikan
dan Pelatihan: Edlina H. Eddin
Sekretaris: Sonya Sondakh
Bendahara Umum: Subakti Gabriel
Kepala Hubungan Masyarakat: Farah R. Rachmat
Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Erich Ekoputra
Wakil Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Harry Hermawan
SUSUNAN DEWAN KEHORMATAN
- Drs. Alfons Taryadi
- Drs. Ali Audah
- Prof. Dr. (Emeritus) Benny H. Hoed
- Dr. Dendy Soegono (Kepala Pusat Bahasa)
- Prof. Dr. Rahayu S. Hidayat
- Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono
- Dra. Sofia Mansoor
ALAMAT SEKRETARIAT HPI
Atas kebaikan pimpinan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Sekretariat HPI untuk sementara diizinkan menumpang alamat pada Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia:
Sekretariat HPI
d/a Pusat Pengembangan Penerjemahan – Lembaga Bahasa Internasional
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI
Gedung Rektorat UI
Jalan Salemba Raya 4, Jakarta Pusat 10430
Telepon & Faks: 3155941
HP: 081317677494
Ratron: sekretariat@wartahpi.org
Situs web: www.wartahpi.org
Surat Penerimaan Anggota Baru Vito Tautan yang di sebelah kiri berwarna merah berikut ini adalah FORM PENERIMAAN Keanggotaan HPI yang saya terima pada tahun 2008, maaf ya kalo sudah agak lama tidak posting di blog ini

HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA
(HPI)

HIMPUNAN PENERJEMAH INDONESIA
(HPI)
SEJARAH HPI
HPI didirikan pada 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta. Ketua HPI yang pertama adalah Ali Audah.
Pada tahun-tahun awal berdirinya, anggota HPI sebagian besar terdiri atas penerjemah buku. Program kerja organisasi ini menekankan pencarian proyek penerjemahan bagi para anggotanya. Setelah sempat ‘mati suri’ beberapa lama, HPI dihidupkan kembali pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Benny H. Hoed, dan memperlebar cakupan keanggotaannya dengan memasukkan pula penerjemah dokumen dan juru bahasa. Dilakukan pula pergeseran program kerja yang tidak lagi mencarikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan lebih menekankan peningkatan mutu penerjemah dan juru bahasa untuk memajukan harkat profesi ini.
HPI adalah anggota FIT/IFT (International Federation of Translators) dan telah menghadiri kongres FIT di Wina (1984), Beograd (1990), Brighton (1993), Melbourne (1996), dan di Beijing (2004). Di dalam negeri, HPI menjadi anggota Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN). Pada 11-12 April 2007 HPI atas mandat dari FIT menyelenggarakan kegiatan 3 tahunan FIT, yaitu Forum Penerjemah Asia ke-5 FIT di Bogor.
VISI DAN MISI HPI
Sebagai organisasi profesi HPI mempunyai visi, yaitu menghimpun penerjemah dan juru bahasa di seluruh Indonesia untuk menggalakkan terjemahan karya asing ke dalam Bahasa Indonesia. Adapun misinya ialah membela kepentingan penerjemah dan penerjemah Indonesia dalam menjalankan profesi mereka.
MANFAAT KEANGGOTAAN HPI
1. Mendapat kartu anggota (akan diusahakan mendapatkan rekanan yang memberikan diskon khusus untuk produk buku, kamus, peranti elektronik, dll.);
2. Memiliki nilai tambah dan kepercayaan klien, terutama dalam mengikuti proses tender dalam proyek penerjemahan yang besar;
3. Mendapatkan diskon khusus untuk menghadiri acara yang digelar oleh HPI, seperti diskusi, seminar, dll.;
4. Menikmati manfaat acara khusus untuk anggota HPI, seperti pertemuan Kumpul Anggota HPI (KUMANG);
5. Memperoleh buletin berkala HPI, WARTA HPI, melalui jalur elektronik;
6. Menikmati manfaat informasi atau acuan yang dikhususkan bagi anggota, di situs web HPI, http://www.wartahpi.org
7. Kemungkinan memperoleh kartu anggota federasi penerjemah dunia yang menjadi induk organisasi HPI, FIT (Federation Internationales des Traducteurs/International Translators Federation); syarat dan ketentuan akan diinformasikan kemudian.
Syarat Keanggotaan
Sesuai dengan AD/ART HPI yang telah diubah pada Kongres ke-9 HPI tanggal 23 Juni 2007, yang dapat menjadi anggota HPI adalah sbb.:
- Anggota Biasa, yaitu Penerjemah WNI yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga, sbb.:
- penerjemah dan/atau juru bahasa perorangan, warga negara Indonesia, yang telah bekerja sebagai penerjemah dan/atau juru bahasa;
- sudah pernah menerjemahkan sekurang-kurangnya satu buah karya penerjemahan yang sudah diterbitkan atau ditayangkan;atau
- memasukkan sebuah karya terjemahan dari bahasa asing/ke bahasa Indonesia atau sebaliknya sebanyak 150.000 karakter; atau
- bagi juru bahasa, melampirkan surat keterangan dari lembaga yang berwenang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan kejurubahasaan sekurang-kurangnya 50 jam; atau
- melampirkan surat keterangan dari kantor atau lembaga di mana yang bersangkutan bekerja sebagai penerjemah dan/atau juru bahasa pada lembaga yang bersangkutan;
- memenuhi persyaratan kriteria HPI atas karya terjemahan itu;
- memenuhi ketentuan administrasi dan keuangan.
- Anggota Muda, yaitu WNI yang masih berada pada tingkat pemula, belum memiliki hak suara dan belum berpengalaman serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga, tanpa batasan umur.
- menyampaikan nama, alamat, dan pekerjaan calon anggota dengan rekomendasi dua orang anggota HPI.
- Anggota Tamu, yaitu Penerjemah bukan WNI yang karyanya dan/atau perannya dinilai sangat bermanfaat bagi perkembangan profesi penerjemah dan/atau juru bahasa Indonesia
- rekomendasi dari Pengurus HPI dan/atau Dewan Penasihat HPI.
- Anggota Kehormatan, yaitu perorangan yang berjasa kepada HPI dan dunia penerjemahan pada umumnya.
- bukti sumbangan kepada HPI/penilaian jasanya oleh Dewan Penasihat HPI.
Biaya pendaftaran: Rp. 50.000,- (untuk kartu anggota dan administrasi)
Iuran anggota: 12 bulan: Rp. 150.000,-
Menyertakan pas foto 2 x3 2 lembar, contoh terjemahan beserta aslinya, yang telah digunakan oleh pemesan dan/atau Surat Keterangan dari kantor/instansi tempat bekerja tentang jabatan/tanggung jawab pekerjaan sebagai penerjemah
PEMBAYARAN DILAKUKAN SESUDAH ANDA DITERIMA SEBAGAI ANGGOTA HPI
PROGRAM KERJA HPI 2007- 2010
Dengan kepemimpinan yang baru, kini program HPI menekankan pentingnya peningkatan kualitas para anggota, dan memajukan harkat penerjemah dan juru bahasa sesuai dengan diakuinya karya terjemahan sebagai karya yang hak ciptanya dilindungi oleh undang-undang. Juga telah diusahakan adanya semacam acuan standar imbalan untuk jasa penerjemahan dan penjurubahasaan.
Upaya peningkatan kualitas penerjemah dan juru bahasa akan diwujudkan dalam bentuk diskusi, lokakarya, dan seminar mengenai berbagai persoalan penerjemahan dan penjurubahasaan yang penting dan aktual. Sementara itu, Warta HPI yang sudah lama tidak disiarkan, akan diterbitkan lagi secara teratur setiap empat bulan sebagai media komunikasi antar anggota dengan tampilan baru yang mudah-mudahan lebih menarik.
Dalam upaya mewujudkan program-nya, pengurus baru HPI akan banyak bekerja sama dengan Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (d/h FSUI), Pusat Bahasa, dan Pusat Penerjemahan Universitas Nasional. Juga ada rencana untuk menjalin kerja sama dengan lembaga asing seperti Pusat Kebudayaan Prancis, Goethe Institut, Erasmus Huis, Bristish Council, dan lembaga atau pihak-pihak lain yang terkait dengan penerjemahan dan penjurubahasaan di Indonesia.
PROGRAM UMUM
1. Memberikan manfaat lebih besar dan beragam kepada pada anggotanya;
2. Menampung masukan dari anggota tentang kegiatan yang diinginkan;
3. Mengupayakan komunikasi dua arah antara Pengurus dan Anggota antara lain melalui acara temu anggota (KUMpul ANGgota=KUMANG)
PROGRAM KHUSUS
Jangka Dekat dan Menengah
1. Menyempurnakan pangkalan data anggota HPI dengan menambah rinci dan lengkap data setiap anggota (penerjemah dan juru bahasa) untuk dicantumkan dalam situs web dan dapat menjadi rujukan oleh pengguna jasa penerjemahan dan penjurubahasaan;
2. Menyusun pangkalan data pengguna jasa (klien) penerjemahan dan penjurubahasaan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota;
3. Mempromosikan tentang profesi dan jasa penerjemah dan juru bahasa kepada masyarakat luas melalui media massa untuk menaikkan apresiasi masyarakat terhadap profesi ini yang berdampak pada kesejahteraan pelakunya;
4. Bekerjasama dengan lembaga terkait, organisasi profesi lainnya, pusat kebudayaan asing, serta badan dan pihak-pihak lain untuk mendapatkan manfaat terbesar, khususnya bagi para anggota dan bagi para penerjemah dan juru bahasa secara umum;
Jangka Panjang
1. Sertifikasi juru bahasa
2. Mengurusi penerjemah dan juru bahasa daerah
SUSUNAN PENGURUS HARIAN
Ketua: Hendarto Setiadi
Wakil Ketua 1 (Bidang Pembinaan Organisasi): Maria E. Sundah
Koordinator Bidang Kerja Sama: Pery Irawan
Koordinator Bidang Pendidikan
dan Pelatihan: Emma Sitohang
Nababan
Wakil Ketua 2 (Bidang Pengembangan Kejurubahasaan): W. Kukuh Sanyoto
Koordinator Bidang Kerja Sama: Handewi Pramesti
Koordinator Bidang Pendidikan
dan Pelatihan: Edlina H. Eddin
Sekretaris: Sonya Sondakh
Bendahara Umum: Subakti Gabriel
Kepala Hubungan Masyarakat: Farah R. Rachmat
Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Erich Ekoputra
Wakil Kepala Dukungan Teknologi Informatika: Harry Hermawan
SUSUNAN DEWAN KEHORMATAN
- Drs. Alfons Taryadi
- Drs. Ali Audah
- Prof. Dr. (Emeritus) Benny H. Hoed
- Dr. Dendy Soegono (Kepala Pusat Bahasa)
- Prof. Dr. Rahayu S. Hidayat
- Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono
- Dra. Sofia Mansoor
ALAMAT SEKRETARIAT HPI
Atas kebaikan pimpinan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Sekretariat HPI untuk sementara diizinkan menumpang alamat pada Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia:
Sekretariat HPI
d/a Pusat Pengembangan Penerjemahan – Lembaga Bahasa Internasional
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI
Gedung Rektorat UI
Jalan Salemba Raya 4, Jakarta Pusat 10430
Telepon & Faks: 3155941
HP: 081317677494
Ratron: sekretariat@wartahpi.org
Situs web: www.wartahpi.org